Showing posts with label Hukum. Show all posts
Showing posts with label Hukum. Show all posts

Raqan Pilkada Tak Masuk Usulan Prolega 2012


Rancangan qanun (raqan) pilkada tidak masuk dalam usulan program legislasi (Prolega) 2012. 

"Raqan pilkada ini tidak masuk dalam usulan Prolega 2012 yang telah disepakati antara tim eksekutif dan Badan Legislasi DPRA," kata Sekretaris Badan Legislasi DPRA Abdullah Saleh di Banda Aceh, Kamis.

Walau tidak diusulkan, kata dia, masih ada kesempatan raqan pilkada ini masuk dalam Prolega 2012. Caranya, mengusulkan saat sidang paripurna pengesahan usulan program legislasi tersebut.

"Sidang paripurnanya direncanakan digelar Rabu (2/2). Kami berharap eksekutif mengusulkannya masuk dalam raqan prioritas yang akan dibahas dalam tahun ini," katanya.
Ia menegaskan, legislatif siap membahas rancangan qanun tersebut karena dianggap mendesak. Apalagi, pelaksanaan pilkada di Provinsi Aceh tinggal menunggu waktu saja.

Abdullah Saleh menyebutkan, DPRA pernah membahas dan menyetujui pengesahan raqan pilkada tersebut menjadi qanun atau peraturan daerah pada masa persidangan 2011. Namun, tidak mendapat pengesahan dari Gubernur Aceh.

Alasan Gubernur tidak mengesahkannya karena tidak mengakomodir calon perseorangan, sehingga raqan pilkada tersebut diserahkan kembali ke DPRA untuk dibahas ulang.

Akan tetapi, kata dia, saat itu DPRA tidak bisa membahasnya karena terbentur dengan Qanun Nomor 3 Tahun 2007 tentang tata cara pembuatan qanun. Sebuah qanun yang tidak mendapat pengesahan eksekutif tidak bisa dibahas dalam satu masa persidangan yang sama.

"Artinya, karena sudah pernah dibahas dan diparipurnakan DPRA dalam masa persidangan 2011, maka aturan tidak memperbolehkan kami membahasnya di tahun yang sama," papar dia.

Sementara, M Jafar SH MHum, staf ahli hukum Gubernur Aceh, mengatakan, eksekutif tidak mengusulkan raqan pilkada tersebut karena berpedoman kepada surat usulan nama-nama judul raqan yang masuk dalam Prolega 2012.

"Kami tidak bisa mengusulkan rancangan qanun selain yang tertera dalam surat ini," kata M Jafar dalam rapat membahas usulan raqan yang akan dibahas dalam Prolega 2012 dengan Badan Legislasi DPRA.

Kendati begitu, katanya, pihaknya akan menyampaikan saran DPRA terkait pembahasan raqan pilkada tersebut kepada Gubernur Aceh untuk ditindaklanjuti.

"Akan tetapi, alangkah baiknya raqan ini diusulkan setelah ada keputusan final Mahkamah Konstitusi menyangkut nasib pilkada Aceh," ungkap M Jafar, yang juga akademisi Universitas Syiah Kuala, Banda Aceh.

sumber: antra-aceh.com

Siapa Sebenarnya Kim Dotcom, CEO Megaupload?

Pendiri situs Megaupload Kim Dotcom ditangkap dan dibawa ke kantor pengadilan Auckland, Selandia Baru, Jumat (20/1). REUTERS/TVNZ
Jakarta -Sosok yang diburu itu bernama Kimble alias Kim Schmitz alias Kim Dotcom alias Kim Tim Jim Vestor. Perburuan selama hampir dua tahun itu membuat FBI meminta bantuan interpol menciduk CEO sekaligus pendiri Megaupload Ltd. perusahaan pengelola situs file sharing www.megaupload.com itu di utara Auckland, Selandia Baru. Situs file sharing itu sendiri sudah ditutup Departemen Kehakiman Amerika, Kamis 19 Januari 2012.

Kim Dotcom ditangkap atas tuduhan memfasilitasi praktek pembajakan dan pencurian hak cipta. Aksinya itu, menurut Departemen Kehakiman Amerika serikat, telah membuat Dotcom dan timnya, meraup untung hingga 175 juta dollar AS atau sekitar Rp 1,6 triliun. Aksi Dotcom juga bikin pemegang hak cipta di Amerika Serikat merugi 500 juta dolar AS.

Berkewarganegaraan ganda: Finlandia dan Jerman, Dotcom memilih Hong Kong sebagai kantor pusat Megaupload Ltd. Ia sendiri tinggal di utara Auckland, Selandia Baru. Meski berkantor pusat di Hong Kong, Departemen Kehakiman AS menduga, Kim Dotcom cs ini memanfaatkan jaringan server yang tersebar di seluruh dunia, termasuk di negara bagian Virginia AS. Inilah yang jadi dasar mengapa FBI bergerak. Kepolisian Selandia baru sendiri dikontak FBI  awal 2012.

Lalu siapa sebenarnya Kim Dotcom? Lahir di Kiel, Jerman, Dotcom -- yang kemudian dikenal sebagai Schmitz - dikenal sosok yang cerdas dan berbakat. Sejak kecil, ia suka membuat tiruan games dan menjualnya ke kawan-kawan sekolahnya.

Begitu ia mengenal internet,  seperti dikutip koran Jerman Die Welt, Schmitz sudah bisa meretas komputer. Sejak itu, aksinya sebagai peretas dimulai. Schmitz misalnya, pernah membobol jaringan komputer Petagon dan NASA. Bahkan sempat mengamati satelit real time dari Istana Saddam Husein selama perang Teluk Persia berlangsung. Ia juga meretas keamanan banyak sekali bank-bank besar dan memalsukan banyak sekali transaksi kartu kredit.  Aksinya itu membuat Schmitz  mendekam di penjara Munich, hampir dua tahun lamanya.

Andreas Bogk, peretas senior yang juga anggota the Chaos Computer Club, mengaku tak kenal Schmitz secara pribadi. Ia hanya tahu, Dotcom cukup populer di kalangan peretas tahun 1990-an. Saat itu, Dotcom mendirikan sebuah komunitas hacker khusus perangkat lunak. Dan sistem komputer yang digunakan itu untuk meng-upload software bajakan dari orang lain.

Tahun 1998, ketika bebas dari penjara, Schmitz mendirikan jasa keamanan komputer dan investasi modal ventura melalui Kimvestor perusahaan. Saat itu, seperti dilansir Majalah Jerman Der Spiegel, Schmitz pernah membual ia bakal menyaingi Bill Gates sebagai orang terkaya dunia.  "Saya lebih cerdas daripada Bill Gates," katanya.

Tahun 2001, Schmitz masuk bui lagi setelah sukses melakukan insider trading dalam situs bisnis online letsbuyit.com. Akibat aksinya itu, Schmitz membuat lebih dari $ 1 juta saham melonjak. Schmitz yang saat itu melarikan diri ke Thailand akhirnya diekstradisi dan pengadilan menjatuhkan hukuman percobaan, 20 bulan dan denda 100 ribu euro.

Sejak itu, tak terdengar lagi kabarnya, sampai aparat menemukan jejaknya di Selandia Baru dan Hongkong. Schmitz sendiri baru pindah ke Selandia Baru tahun 2005. Menikah dan memiliki tiga orang anak.

Dia dan keluarganya pindah ke sebuah rumah besar senilai US $ 24 juta bernilai jutaan dolar di luar Auckland. Ia menginvestasikan minimal NZ $ 10 juta ($ 8.000.000) di Selandia Baru demi mendapat permanen resident. Membeli belasan mobil mewah dan menamai pelat mobil dengan sesuka hatinya.

Schmitz juga mendonasi $ 500 ribu untuk membeli kembang api demi perayaan tahun baru 2012. Saat kembang ati meledak, Schmitz membawa anak dan istrinya menikmati kembang api itu dari helikopter pribadi mereka.

Lagi-lagi semua kemewahan dan aksinya berakhir pekan lalu. Saat puluhan polisi mengerebek di rumah mewahnya dan menyita seluruh kekayaannya.

sumber: tempo.co

baca juga:

Penangkapan Dramatis Pemilik Megaupload

Pintu masuk Dotcom Mansion, rumah dari Kim Dotcom, pendiri situs Megaupload.com di Coatesville, Selandia Baru, Sabtu (21/1). REUTERS/Nigel Marple
Selandia Baru-Kisah penangkapan Pendiri sekaligus pemimpin utama situs pengunduh Megaupload, Kim Schmitz ternyata bak film laga Hollywood. Lusinan polisi Selandia Baru membentuk barikade di depan Mansion Dotcom nama lain Kim Schmitz. Tak hanya dari depan rumah, di atas sebuah helikopter sudah berjaga-jaga kalau Dotcom berusaha kabur lewat udara, dalam penangkapan Jumat, 20 Januari 2012.

Polisi terpaksa memotong aneka pengunci elektronik yang mengarah ke ruang penyimpanan, tempat Dotcom bersembunyi. "Meskipun pegawai kami sudah meminta untuk mengidentifikasi sendiri siapa orang dalam rumah, Tuan Dotcom justru memilih berdiam di rumah dan mengaktifkan sejumlah kunci elektronik," kata Inspektur detektif dari Agensi Kejahatan Keuangan dan Organisasi Selandia Baru, Grant Wormald.

Menurut Biro Federal Investigasi (FBI), sepanjang 2010 saja Dotcom telah mengumpulkan pundi emas hingga 42 juta dari bahan-bahan bajakan. Di Amerika Serikat, Dotcom dikenai tuduhan kejahatan perusahaan karena mendistribusikan konten yang memiliki kekayaan intelektual.

Otoritas Amerika Serikat menyebut bahwa kasus yang melibatkan Dotcom adalah kejahatan terbesar tentang hak cipta sepanjang sejarah. Kerugian hak cipta atas kejahatan ini diperkirakan sebesar 500 juta USD.

Dalam penggerebekan, polisi Selandia Baru menemukan sejumlah mobil mewah dan senjata laras panjang dari Mansion Dotcom. Mobil bermerks Rolls Royce, Cadillac merah jambu dan Mercedes dilaporkan berlisensi dengan plat nomor yang terbaca Hacker, Mafia, dan God.

Dilihat dari kejauhan, Mansion milik Dotcom ini sepertinya terinspirasi dari film-film Hollywood. Ia menamai rumah tersebut dengan "Dotcom Mansion". Meski besar, tapi rumah ini hanyalah sewaan. Dotcom gagal dalam uji "karakter baik" untuk menjadi warga Selandia Baru. Sehingga Ia dilarang untuk membeli properti.

Ambruknya Megaupload,tak hanya berpengaruh ke konsumen tapi juga sebuah perusahaan yang berbasis di Washington. Perusahaan layanan provider internet Cogent Communication Grup tercatat mengalami penurunan pendapatan terbesar selama tiga tahun. Lebih dari 19 persen pendapatan hilang akibat penutupan Megaupload. Sebab mereka adalah penyuplai Megaupload.

Mulai dari komputer, pita lebar internet, hosting dan layanan pendukung disediakan oleh Cogent Communication Group. Megaupload dilaporkan sudah mentransfer 30 juta USD ke Cogent sejak Februari 2009 hingga Juli 2011. FBI pun telah mendatangi kantor pusat Cogent. Menurut analis, tak hanya Cogent yang akan kehilangan sumber dana, tapi kompetitornya seperti Level 3 Communication Inc dan Global Crossing juga beresiko ditutup dengan alasan yang sama.

Penutupan situs Megaupload pada Kamis 19 Januari 2012 menimbulkan kemarahan para Peretas. Kelompok yang menamakan diri mereka Anonymous meretas sejumlah situs badan negara Amerika Serikat. Situs-situs yang menjadi korban adalah situs milik FBI, Departemen Kehakiman, Motion Picture Association of America (MPAA) dan Recording Industry Association of America (RIAA).

sumber: tempo.co

Ulama: Syariat Islam Tak Melanggar HAM

repro
Julyan- Kalangan ulama Aceh menegaskan pelaksanaan syariat Islam di provinsi itu tidak melanggar Hak Asasi Manusia (HAM), seperti yang diklaim oleh lembaga HAM internasional, Human Rights Watch (HRW).

"Apa yang dikemukakan HRW itu hanya alasan yang dicari-cari untuk menyudutkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Kami menentang alasan lembaga HAM internasional itu," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Aly di Banda Aceh.

BPPPA Terbentuk, KPAID Dibekukan

Setelah BPPPA terbentuk, Pemerintah Aceh memutuskan untuk membekukan KPAID. Padahal kasus terhadap anak masih meningkat di Aceh.


Di tengah laporan meningkatnya kasus terhadap anak, secara mengejutkan, Pemerintah Aceh melalui Sekretaris Daerah Husni Bahri TOB, mengeluarkan surat yang menyatakan tidak lagi memperpanjang masa tugas Komisi Perlindungan Anak Indonesia Daerah (KPAID) Aceh.

Terbentuknya Badan Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak yang merupakan lembaga resmi Pemerintah Aceh, menjadi salah satu hal yang mendasari keputusan itu. Protes pun bermunculan dari sejumlah kalangan, terutama para pekerja masyarakat.
 
Design by Free WordPress Themes | Bloggerized by Lasantha - Premium Blogger Themes | cheap international calls