PARA Gubernur yang tergabung dalam Governor’s Climate and Forest (GCF) secara aklamasi memilih Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf untuk memimpin para gubernur dari berbagai negara dalam isu hutan dan perubahan iklim pada tahun 2011.
Keputusan tersebut dihasilkan pada pertemuan GCF di Santarem, Negara Bagian Para-Brasil, yang kemudian ditegaskan dalam pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Jakarta pada 7-8 Oktober 2010.
Untuk melaksanakan agenda-agenda Forum GCF satu tahun ke depan, secara otomatis anggota Taskforce GCF dari Aceh akan menjadi ketua GCF Task Force. Posisi ini dipercayakan kepada Kepala Sekretariat Aceh Green Pemerintah Aceh, Muhammad Yakob Ishadamy sebagai Chairman (Ketua) GCF Task Force.
Menanggapai penunjukannya sebagai ketua GCF Task Force, Yakob Ishadamy menjelaskan akan membawa kepentingan provinsi Aceh agar dapat mendapatkan manfaat besar dalam agenda perubahan iklim dan mekanisme perdagangan karbon yang sekarang sedang berlangsung baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Terpilihnya Aceh sebagai Chair GCF satu kepercayaan dari para gubernur dari berbagai negara atas kepemimpinan Aceh dalam mendorong isu hutan dan perubahan iklim,” kata M. Yakob Ishadamy.
Ketua forum para Gubernur GCF sebelumnya dipegang oleh negara bagian California, Amerika Serikat pada tahun pertama (2009) dan negara bagian Amazonas dan Para dari Brasil pada 2010.
Task force GCF merupakan kolaborasi tingkat subnasional antara 14 negara bagian dan provinsi di Amerika Serikat, Brasil, Indonesia, Nigeria, Meksiko, Liberia dan Malaysia. Forum GCF ini berupaya mengintegrasikan Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dan kegiatan-kegiatan karbon hutan lainnya ke dalam tata kelola kepatuhan gas rumah kaca yang sedang berkembang di berbagai belahan bumi lainnya.
Dalam pertemuan GCF di Jakarta itu, juga dibahas mengenai peran dan kontribusi provinsi yang menjadi anggota GCF untuk memperkuat posisi Indonesia secara nasional, sekaligus upaya harmonisasi kerangka kerjasama sub-nasional dan nasional.
“Diharapkan kerangka kerjasama yang sedang dikembangkan oleh GCF Task Force menjadi pertimbangan strategis dari Satuan Tugas Nasional Perubahan Iklim dan REDD Plus yang dibentuk oleh Presiden SBY,” ungkap Yakob Ishadamy.
Lebih jauh, Yakob menjelaskan, terkait dengan kebijakan Pemerintah Indonesia menyusun Strategi Nasional (Stranas) REDD Plus, para anggota GCF Indonesia sudah sepakat untuk memberikan masukan secara konkrit kedalam Dokumen Stranas dan Rencana Aksi Nasional REDD Plus Indonesia.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang dalam proses konsultasi Regional di beberapa kota di Indonesia. Untuk Wilayah Sumatera bagian Utara kegiatan dipusatkan di Banda Aceh pada tanggal 11 – 12 Oktober 2010, yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kami mengajak semua stakeholders untuk mengkritisi proses dan memberi masukan dalam penyusunan Stranas dan Rencana Aksi REDD Plus Indonesia.” tegas Yakob.
Agenda GCF Pasca Pertemuan di Aceh
Sejak pertemuan di Aceh pada Mei 2010, para gubernur negara bagian dan provinsi yang tergabung dalam GCF terus meningkatkan komunikasi dan komitmen bersama dalam mendorong upaya mengurangi dampak perubahan iklim dan perlindungan hutan.
Setelah pertemuan di Aceh, forum GCF Task Force kembali melakukan pertemuan membahas agenda bersama yang dilaksanakan di Santarem, Negara Bagian Para, Brasil pada 13-17 September lalu.
Pertemuan Santarem juga ditandai dengan masuknya provinsi Kalimantan Tengah dan Papua Barat dari Indonesia dan negara bagian Ciapas dari Meksiko sebagai anggota baru forum GCF.
“Kita juga secara terbuka mengajak provinsi lain di Indonesia agar bergabung menjadi anggota forum GCF untuk makin memperkuat solidaritas dan kesepahaman bersama dalam agenda penurunan emisi melalui mekansime perubahan iklim,” ujar Yakob.
Secara substansi, pertemuan Santarem telah menghasilkan empat rekomendasi bersama yakni; Kerangka Kerja REDD di tingkat sub-nasional (provinsi atau negara bagian), Mekanisme Pendanaan Kegiatan REDD, Manajemen Database GCF, dan Strategi Komunikasi.
Untuk isu “Kerangka Kerja REDD”, para anggota task force memberikan rekomendasi penyusunan platform bersama yang memfasilitasi pengembangan program REDD yang procedural dan dapat dioperasionalkan oleh anggota GCF dari negara bagian maupun provinsi.
Isu “Mekanisme Pendanaan Kegiatan REDD”, anggota forum merekomendasikan upaya pendanaan dari berbagai sumber dengan prinsip-prinsip pendanaan program yang transparan, cepat dioperasionalkan, terukur dan mencapai sasaran.
Kemudian isu “Database GCF” akan memuat substansi kegiatan-kegiatan GCF baik berupa proyek, program, dan kebijakan dari negara bagian dan provinsi anggota GCF serta mengindentifikasi kebutuhan kelembagaan, teknis dan peluang kerjasama antar anggota GCF.
Sedangkan isu “Strategi Komunikasi” merekomendasikan tentang upaya para anggota GCF untuk menyebarkanluaskan agenda dan program GCF kepada pemerintah negara anggota, NGO yang bekerja di isu REDD, dan stakeholder lain.
Keputusan tersebut dihasilkan pada pertemuan GCF di Santarem, Negara Bagian Para-Brasil, yang kemudian ditegaskan dalam pertemuan lanjutan yang dilaksanakan di Jakarta pada 7-8 Oktober 2010.
Untuk melaksanakan agenda-agenda Forum GCF satu tahun ke depan, secara otomatis anggota Taskforce GCF dari Aceh akan menjadi ketua GCF Task Force. Posisi ini dipercayakan kepada Kepala Sekretariat Aceh Green Pemerintah Aceh, Muhammad Yakob Ishadamy sebagai Chairman (Ketua) GCF Task Force.
Menanggapai penunjukannya sebagai ketua GCF Task Force, Yakob Ishadamy menjelaskan akan membawa kepentingan provinsi Aceh agar dapat mendapatkan manfaat besar dalam agenda perubahan iklim dan mekanisme perdagangan karbon yang sekarang sedang berlangsung baik di tingkat nasional maupun internasional.
“Terpilihnya Aceh sebagai Chair GCF satu kepercayaan dari para gubernur dari berbagai negara atas kepemimpinan Aceh dalam mendorong isu hutan dan perubahan iklim,” kata M. Yakob Ishadamy
Ketua forum para Gubernur GCF sebelumnya dipegang oleh negara bagian California, Amerika Serikat pada tahun pertama (2009) dan negara bagian Amazonas dan Para dari Brasil pada 2010.
Task force GCF merupakan kolaborasi tingkat subnasional antara 14 negara bagian dan provinsi di Amerika Serikat, Brasil, Indonesia, Nigeria, Meksiko, Liberia dan Malaysia. Forum GCF ini berupaya mengintegrasikan Penurunan Emisi dari Deforestasi dan Degradasi Hutan (REDD) dan kegiatan-kegiatan karbon hutan lainnya ke dalam tata kelola kepatuhan gas rumah kaca yang sedang berkembang di berbagai belahan bumi lainnya.
Dalam pertemuan GCF di Jakarta itu, juga dibahas mengenai peran dan kontribusi provinsi yang menjadi anggota GCF untuk memperkuat posisi Indonesia secara nasional, sekaligus upaya harmonisasi kerangka kerjasama sub-nasional dan nasional.
“Diharapkan kerangka kerjasama yang sedang dikembangkan oleh GCF Task Force menjadi pertimbangan strategis dari Satuan Tugas Nasional Perubahan Iklim dan REDD Plus yang dibentuk oleh Presiden SBY,” ungkap Yakob Ishadamy.
Lebih jauh, Yakob menjelaskan, terkait dengan kebijakan Pemerintah Indonesia menyusun Strategi Nasional (Stranas) REDD Plus, para anggota GCF Indonesia sudah sepakat untuk memberikan masukan secara konkrit kedalam Dokumen Stranas dan Rencana Aksi Nasional REDD Plus Indonesia.
Saat ini pemerintah Indonesia sedang dalam proses konsultasi Regional di beberapa kota di Indonesia. Untuk Wilayah Sumatera bagian Utara kegiatan dipusatkan di Banda Aceh pada tanggal 11 – 12 Oktober 2010, yang dikoordinasikan oleh Badan Perencanaan Pembangunan Nasional (Bappenas).
“Kami mengajak semua stakeholders untuk mengkritisi proses dan memberi masukan dalam penyusunan Stranas dan Rencana Aksi REDD Plus Indonesia.” tegas Yakob.
Agenda GCF Pasca Pertemuan di Aceh
Sejak pertemuan di Aceh pada Mei 2010, para gubernur negara bagian dan provinsi yang tergabung dalam GCF terus meningkatkan komunikasi dan komitmen bersama dalam mendorong upaya mengurangi dampak perubahan iklim dan perlindungan hutan.
Setelah pertemuan di Aceh, forum GCF Task Force kembali melakukan pertemuan membahas agenda bersama yang dilaksanakan di Santarem, Negara Bagian Para, Brasil pada 13-17 September lalu.
Pertemuan Santarem juga ditandai dengan masuknya provinsi Kalimantan Tengah dan Papua Barat dari Indonesia dan negara bagian Ciapas dari Meksiko sebagai anggota baru forum GCF.
“Kita juga secara terbuka mengajak provinsi lain di Indonesia agar bergabung menjadi anggota forum GCF untuk makin memperkuat solidaritas dan kesepahaman bersama dalam agenda penurunan emisi melalui mekansime perubahan iklim,” ujar Yakob.
Secara substansi, pertemuan Santarem telah menghasilkan empat rekomendasi bersama yakni; Kerangka Kerja REDD di tingkat sub-nasional (provinsi atau negara bagian), Mekanisme Pendanaan Kegiatan REDD, Manajemen Database GCF, dan Strategi Komunikasi.
Untuk isu “Kerangka Kerja REDD”, para anggota task force memberikan rekomendasi penyusunan platform bersama yang memfasilitasi pengembangan program REDD yang procedural dan dapat dioperasionalkan oleh anggota GCF dari negara bagian maupun provinsi.
Isu “Mekanisme Pendanaan Kegiatan REDD”, anggota forum merekomendasikan upaya pendanaan dari berbagai sumber dengan prinsip-prinsip pendanaan program yang transparan, cepat dioperasionalkan, terukur dan mencapai sasaran.
Kemudian isu “Database GCF” akan memuat substansi kegiatan-kegiatan GCF baik berupa proyek, program, dan kebijakan dari negara bagian dan provinsi anggota GCF serta mengindentifikasi kebutuhan kelembagaan, teknis dan peluang kerjasama antar anggota GCF.
Sedangkan isu “Strategi Komunikasi” merekomendasikan tentang upaya para anggota GCF untuk menyebarkanluaskan agenda dan program GCF kepada pemerintah negara anggota, NGO yang bekerja di isu REDD, dan stakeholder lain.{}
0 comments:
Post a Comment
Berikan komentar anda yang membangun....