![]() |
repro |
"Apa yang dikemukakan HRW itu hanya alasan yang dicari-cari untuk menyudutkan pelaksanaan syariat Islam di Aceh. Kami menentang alasan lembaga HAM internasional itu," kata Sekjen Himpunan Ulama Dayah Aceh (HUDA) Tgk Faisal Aly di Banda Aceh.
Hal itu disampaikan menanggapi pernyataan lembaga HAM internasional yang menyebutkan bahwa penerapan hukum syariat Islam di Aceh banyak melanggar HAM dan konstitusi Indonesia.
Syariat Islam sangat menghargai HAM yang merupakan sebuah aturan hukum syariah dan diterima sebagian besar penduduk Aceh yang mayoritas muslim.
"Hukum tertinggi dalam Islam adalah hukum Tuhan (Syariat). Selama orang-orang muslim tidak melanggar hukum tersebut maka tidak ada sanksi hukum diberikan kepadanya. Syariat Islam adalah milik kami yang tidak perlu terlalu jauh dicampuri oleh siapapun," katanya.
Syariat Islam juga tidak mengikat kepada penduduk non muslim, karena sangat menjunjung HAM, kata Faisal seraya mengimbau Pemerintah Aceh dan Pusat agar tidak perlu menanggapi pernyataan HRW tersebut.
Sementara itu, Penjabat Ketua Umum Dewan Dakwah Aceh, Tgk Bismi Syamaun mengatakan, pelaksanaan syariat Islam di provinsi berjuluk Serambi Mekkah tersebut tidak melanggar HAM dan konstitusi Indonesia (UUD 1945).
"Salah satu point deklarasi umum HAM bahwa setiap manusia dijamin untuk bebas beragama dan melaksanakan keyakinan agamanya. UUD 1945 juga menjamin kebebasan beragama dan melaksanakan keyakinan agamanya. Jadi, pelaksanaan syariat Islam di Aceh secara legal formal diamanahkan oleh UUD 1945," kata dia.
Oleh karena itu, tidak ada alasan berbagai pihak untuk membekukan atau mencabut pemberlakuan syariat Islam, terutama terhadap qanun (Perda) tentang khalwat (bersunyi-sunyi) dan aturan mengenakan pakaian Islami.
Pemerintah Aceh dan pusat, Bismi meminta untuk mengklarifikasi secara profesional dan proposional terhadap laporan HRW.
Karena beberapa rekomendasi HRW sepertinya sudah terlalu jauh mencampuri urusan keyakinan agama seseorang dan kekuasaan sebuah bangsa.
sumber: Antara
4 comments:
Sepakat.. setiap aturan dalam islam bukan untuk menganiaya umatnya. tapi semua untuk kemeslahan. Islam ada sebagai rahmatanlil'alamin. Yang mengatakan islam melanggar HAM adalah issu yang digembar-gembor yang menginginkan kehancuran islam.
Hati-hati dengan pembodohan pelanggaran HAM... Islam selalu jadi sasaran. Islam agama yang mulia. Al-quran sebagai aturan main yang tak ada keraguan di dalamnya. Kita harus ikuti semua aturan yang ada dalam islam, bukan islam yang mengikuti kita. Sedikit-sedikit HAM... mereka sendiri tidak tahu apa itu HAM....
Dalam Islam penegasannya sudah sangat jelas. Baik dalam Al-quran maupun Hadist. "Jangan sekali-kali kamu mencari agama selain islam." Jadi kalau memang kita tak sanggup patuhi aturan Allah, sebaiknya keluar saja dari bumi Allah. Cari bumi yang lain...!!!
Buat semua: terimakasih atas komentarnya. Semoga ini menjadi renungan kita bersama.
Post a Comment
Berikan komentar anda yang membangun....