Komando Daerah Militer Kodam Iskandar Muda menyatakan serius menangani kasus pemukulan wartawan harian Aceh, Ahmadi yang dilakukan Pasi Intel Kodim 0115 Simeulue, Lettu Faisal Amin. Tim penyidik Kodam Iskandar Muda juga akan menjerat tersangka dengan empat perkara.
"Kami serius menangani kasus tersebut," katanya, saat menerima pengurus AJI Banda Aceh, di Makodam Iskandar Muda, di Banda Aceh, malam tadi.
Sugeng mengatakan, pihaknya memastikan karier Faisal Amin di TNI akan terganggu karena kasus tersebut. Kata dia, bisa jadi Faisal akan dipecat dari keanggotaaan TNI. "Itu semua tergantung keputusan pengadilan militer nantinya," ujarnya.
Ketua Aliansi Jurnalis Independen Banda Aceh, Muchtaruddin Yakob mengatakan, pihaknya terus menginisiasi kasus tersebut. Bahkan kata dia, redaksi Harian Aceh telah menunjuk Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pers untuk mendampingi Ahmadi.
"Semua Organisasi Jurnalis di Aceh bersatu untuk mendorong terselesaikan kasus ini, kita semua ingin kasus ini menjadi pelajaran bagi siapapun yang mengancam kerja Jurnalis," sebutnya.
Seperti diberitkan sebelumnya, wartawan Harian Aceh, Ahmadi dipukul dan diancam oleh Lettu (Inf) Faisal Amin, anggota Kodim Simeulue pada Jumat pekan lalu. Ahmadi dianiaya karena memberitakan kasus ilegal loging di Simeulue, yang disinyalir dibekingi oleh oknum TNI tersebut.
Selain memukul Ahmadi, Faisal juga melepaskan tiga kali tembakan untuk menakut-nakuti korban. Alat kerja Ahmadi juga ikut dirusak oleh tersangka.(vivanews.com)
0 comments:
Post a Comment
Berikan komentar anda yang membangun....